27 Agustus 2009

Supaya kita sama sama selamat..! Mohon diperhatikan hal2 berikut

nah byk neh kan dr kita yg kadang2 Medahuluin kendaraan dr kiri baik mobil ato motor, termasuk ane hakhakhak.
ternyata ada tata cara mendahului resmi yg dikeluarin ma ditjen dinas perhubungan.

Mari Simak ...

Di Peraturan Pemerintah No. 43/1993, diatur mengenai cara mendahului.
1. Kamu harus mempunyai pandangan luas dan mempunyai jarak yang cukup untuk mendahului. 
Pasal 52, ayat (1) terkait blindspot
2. Kalau mendahului harus lewat kanan, gak boleh lewat kiri (ayat 2), kecuali dijalur kanan sedang macet, atau kamu mau belok ke kiri (Pasal 52 ayat 3 dan ayat 4)
3. Kamu jangan mendahului kalau kendaraan yang di depan kamu sudah memberikan signal (Pasal 52 ayat 5)
4. Kamu harus mengurangi kecepatan kalau ada Kendaraan umum yang berada di tempat naik/turun penumpang, dan kalau ada binatang yang lagi di giring atau kendaraan yang ditarik dengan hewan, atau ada yang sedang menunggang hewan (pasal 53)
5. Kalau ada bus sekolah yang berhenti, kamu juga wajib berhenti looh (Pasal 54 ayat 2)
6. Kamu gak boleh melewati kendaraan lain di persimpangan atau persilangan sebidang, juga kamu jangan melewati kendaraan yang sedang memberikan jalan kepada pengendara sepeda apalagi pejalan kaki (Pasal 55)
7. Kamu wajib memberikan ruang gerak kepada kendaraan yang akan mendahului kamu, dan juga kamu harus menjaga kecepatan sehingga kamu bisa dilewati dengan aman (Pasal 56)
MEMPOSISIKAN AGAR TERLIHAT OLEH PENGGUNA JALAN LAINNYA
Agar selamat di jalan sangatlah penting untuk terlihat dan posisi yang tepat. Jangan beranggapan pengendara lain dapat melihat anda. Sebagai seorang pengendara sepeda motor anda harus melakukan banyak hal untuk memastikan bahwa anda terlihat. Hal yang membantu anda agar terlihat :
• Posisi jalan
•Lampu utama
•Lampu indicator
•Menggunakan klakson
•Pakaian berkendara yang mampu melindungi
•Menggunakan sepeda motor besar.
POSISI JALAN
Gunakan posisi anda pada jalan untuk membantu anda agar pengguna jalan lain melihat anda. Ketika berjalan di sisi kanan jalan anda dapat terlihat oleh pengguna jalan lain baik dari kaca spion belakang maupun kaca spion samping mobil di depan anda. Anda harus dapat terlihat oleh kendaraan oleh ken-daraan dari arah depan anda, sejelas anda melihat kendaraan tersebut. Permukaan jalan akan lebih aman dari sisi tersebut dan anda akan dapat menghindari lubang maupun benda lain di sisi jalan dan tapak bekas oli di yang berada tengah lajur. Pengemudi biasanya lupa untuk mengecek sisi samping (melihat di sisi bahunya) untuk memeriksa
keadaan jalan di belakang. Untuk memastikan bahwa anda dapat terlihat, berkendaralah di mana penge-mudi/pengguna jalan lain dapat melihat anda. Ketika berkendara di jalan dengan banyak lajur, seperti jalan raya, anda harus :
•Menghindari berjalan di lajur tengah karena anda harus melihat arus lalu lintas di kedua sisi anda.
•Berjalan di sisi kanan kendaraan di depan anda, ketika berjalan di lajur kiri.
•Berjalan di sisi kiri kendaraan di depan anda, ketika berjalan di lajur kanan.

Jika tidak ada kendaraan lain di depan anda berjalanlah di lajur yang semestinya. Dengan berkendara pada posisi ini anda akan membuat pengemudi lain sulit/ragu-ragu untuk berbagi lajur dengan anda dan menghindar terdorong/terbawa ke lajur berlawanan atau ke luar lajur. Hati-hatilah pada perempatan di mana pengendara sering terlibat kecelakaan. Pilih posisi lajur yang akan membuat anda dapat melihat dan terlihat oleh kendaraan lain. Berjalan perlahan bila ada mobil yang berhenti pada perempatan karena pandangan pengemudi lain mungkin saja terhalang. Cobalah untuk menatap/kontak mata ke pengemudi dari arah depan anda, khususnya jika mereka terlihat akan melintas/memotong lajur anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Photobucket Photobucket Photobucket